Jakarta-. Progres pembangunan pabrik feronikel PT Aneka Tambang Tbk atau Antam di Halmahera Timur telah mencapai 98%. Pabrik dengan kapasitas 13.500 ton nikel per tahun ini belum bisa operasi karena menunggu pasokan listrik. Direktur Operasi dan Transformasi Antam Risono mengatakan, sisa 2% dari pembangunan tersebut adalah terkait pasokan listrik. Di tengah pandemi Corona, di Desa Roko, Halmahera, 24 April lalu terjadi banjir lumpur dan ikan di sungai pun mati. Warga menduga, penyebab banjir lumpur dari perusahaan tambang emas di Lolodo-Galela Barat, perbatasan Halmahera Barat dan Halmahera Utara, Maluku Utara. Air berlumpur ini bahkan meluap ke kebun-kebun warga. Warga khawatir, lumpur masuk ke induk sungai dan mencemari sumber air bersih mereka. Kali Tiabo, sumber kehidupan masyarakat Galela Barat. Kali ini melewati beberapa desa sepanjang aliran Sungai Tiabo, dan bermuara ke pesisir Pantai Mamuya dan Gilitopa dan Simau. Kalau tercemar, sangat berbahaya. Fachrudin Tukuboya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Malut, berjanji segera menindaklanjuti informasi ini dengan menugaskan staf mengecek langsung ke lapangan. Wabah Coronavirus disease 2019 COVID-19, berdampak pada penghentian berbagai aktivitas. Warga diminta berdiam diri di rumah dan menjaga jarak. Di tengah kondisi ini di Desa Roko, Halmahera, 24 April lalu terjadi banjir lumpur dan ikan di sungai mati. Warga menduga, penyebab banjir lumpur dari perusahaan tambang di Lolodo-Galela Barat, perbatasan Halmahera Barat dan Halmahera Utara, Maluku Utara. Dalam kejadian ini, sungai di Desa Roko Galela Barat, Halmahera Utara, penuh lumpur dan tanah. Sungai tercemar dan berbagai biota mati. Momen ini sempat diabadikan Brosel Muri, warga Roko dengan kebun dekat sungai dan masuk kawasan tambang. Hasil rekamannya, sempat viral di Facebook. Dihubungi dari Ternate Brosel bercerita, saat kejadian itu baru selesai dari kebun kelapa di hutan Gogoroko. Kebetulan kebun dekat konsesi tambang PT Tri Usaha Baru TUB. Kali Deha, anak Kali Tiabo, masuk konsesi perusahaan. Kali Tiabo, kali besar yang melingkari beberapa desa di Galela Barat. Air sungai ini oleh warga untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mencuci, mandi dan makan minum. Usai mengisi kopra ke karung, dia hendak mengangkut ke jalan utama melewati sungai. Dia kaget ketika di tepi sungai, ada air bercampur lumpur dan berbau tak sedap. Melihat ini, dia memutuskan mengabadikan melalui ponsel. “Saya turun angkat kopra, sekira pukul Waktu itu Kali Deha penuh lumpur yang mengalir. Saat itu tidak ada hujan, kok air kabur dan seperti banjir. Air yang kabur karena hujan warna beda. Saya coba masuk kaki ke air. Yang saya rasa bukan air tapi lumpur.” Makanya saya curiga itu limbah yang dibuang perusahaan. Kecurigaan kuat limbah karena ikan dan biota lain ikut mati,” katanya, seraya bilang banyak ikan mati. Air berlumpur ini bahkan meluap ke kebun-kebun warga. “Sungai di Gogoroko ini tembus ke Kali Tiabo karena itu jelas air dan lumpur ini sampai ke Kali Tiabo bahkan sampai ke laut,” katanya. Setelah kejadian ini, dia coba melapor ke pemerintah desa tetapi tidak ada tanggapan. “Saya sudah lapor kades balik dari perusahaan ke kampung saya tanya. Dia bilang perusahaan mengaku bukan limbah, tapi tanah gusuran yang masuk sungai,”katanya. Brosel heran, kalau tanah gusuran mengapa ikan ikut mati. Dia menyuarakan ini karena dari dulu air sungai itu jadi sumber air bersih warga untuk makan minum, mandi dan mencuci. Senada dikatakan Narno Sasamu, warga yang punya kebun di Gogoroko. Pada 21 dan 22 April lalu bersama satu rekan mengecek lahan yang tergusur perusahaan. Mereka hendak bertemu perusahaan. Usaha mereka dihalangi keamanan perusahaan. “Ada kawan dari Roko menginformasikan banjir limbah masuk Kali Deha di Gogoroko. Ada kebun masyarakat juga kena lumpur. Lumpur juga membuat banyak ikan mati,” katanya. Di kawasan ini ada dua kali kecil, satu menuju Kali Tiabo dan satu melewati camp perusahaan. Ternyata, katanya, air yang melewati camp perusahaan tak ada lumpur, hanya yang ke Kali Deha. “Dugaan kami, jangan- jangan air pengolahan emas itu jebol hingga masuk kali. Kami duga seperti itu,”katanya. Air Kali Deha, berubah keruh setelah banjir lumpur. Foto Brosel Muri Yehuda Gabian, tokoh masyarakat Roko juga mantan kepala desa mendapatkan informasi dari warga kejadian ini. Masyarakat, katanya resah dengan perusahaan tambang ini. Pada 25 April lalu ada informasi kebun warga penuh lumpur karena luberan dari sungai “Saya tidak saksikan langsung tetapi masyarakat mengambil gambar dan mendokumentasikan. Saat itu, tidak ada hujan, kenapa tiba- tiba banjir? Dugaan kami air rendaman pengolahan emas mengalami kebocoran dan masuk sungai. Tanpa hujan pun muncul banjir.” Karena masalah ini berhubungan hajat hidup orang banyak, dia meminta pemerintah menindak pihak yang merusak lingkungan dan air sebagai sumber hidup. Kali Tiabo, katanya, sumber kehidupan masyarakat Galela Barat. Kali ini melewati beberapa desa sepanjang aliran Sungai Tiabo, dan bermuara ke pesisir Pantai Mamuya dan Gilitopa dan Simau. Kalau tercemar, katanya, sangat berbahaya.“Kami minta ketegasan pemerintah menindak perusak lingkungan. Air dan ikan di sungai sudah takut dikonsumsi. Kami sesalkan juga aparat pemerintah desa ketika dilapori tidak peduli.” Data dihimpun Mongabay TUB adalah perusahaan tambang emas, take over dari perusahaan sebelumnya PT Gunung Emas Indonesia, atau Indonesia Mountain Gold. Perusahaan ini mengantongi izin usaha pertambangan IUP lewat Surat Keputusan SK Gubernur Malut, Nomor 212 Tahun 2015 dengan tanggal berakhir Agustus 2019. Izin eksplorasi di area hektar, dengan wilayah garapan masuk ke Kecamatan Loloda, Halmahera Barat berbatasan dengan Galela Barat Halmahera Utara. Di kawasan ini juga ada PT. HJM, mengantongi IUP lewat SK Gubernur Malut Nomor tahun 2016 dengan tanggal berakhir Desember 2036. Izinnya, operasi produksi emas pada area seluas hektar di Halut. Saat ini, Desa Roko berpenduduk sekitar 280 keluarga masuk area operasi HJM. TUB sendiri tahap eksplorasi dan memasuki pembangunan infrastruktur. Stevi, Kepala Bagian Humas TUB dihubungi via handphone mengaku akan mengklarifikasi tudingan warga ini. “Kami akan mengklarifikasi berita nanti pak, saya lagi menunggu instruksi selanjutnya,” katanya menjawab pertanyaan via aplikasi whatsapp kepada Mongabay. Dia mengatakan, tuduhan warga soal pencemaran itu tak berdasar. Dia menyebut, sebagai bentuk rekayasa oknum- oknum yang tak bertanggung jawab. “Yang bisa saya sampaikan di sini, semua tuduhan yang disampaikan oknum- oknum tidak bertanggung jawab itu, tidak benar. Itu hanya rekayasa oknum-oknum tertentu untuk memprovokasi masyarakat banyak demi kepentingan mereka.” Fachrudin Tukuboya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Malut, mengaku belum tahu detail kasus ini. Dia berjanji segera menindaklanjuti informasi ini dengan menugaskan staf mengecek langsung ke lapangan. “Kita siapkan staf turun mengecek dan mengambil sampel air untuk diuji. Nanti dilihat apa benar tercemar dari limbah perusahaan atau bukan. Dari uji lab itu baru kita mengambil sikap.” *** Keterangan foto utama Ikan yang mati dampak banjir lumpur di sungai. Foto Brosel Muri Artikel yang diterbitkan oleh
HALSEL- Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik menyatakan, bakal menutup aktifitas penambangan emas di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Halmahera Selatan (Halsel).. Pernyataan ini disampaikan Bupati saat di konfirmasi kantornya, Rabu, 14 Juli 2021. Ia menyebut, penutupan tambang ilegal tersebut dengan alasan telah merusak lingkungan, merugikan masyarakat dan sudah
Jakarta – Komitmen Bupati James Uang untuk meningkatkan laju investasi di Kabupaten Halmahera Barat mulai menampakkan hasil. Ini dibuktikan dengan pertemuan Bupati James bersama H. Robert Nitiyudo selaku Direktur Utama PT. Nusa Halmahera Mineral NHM di Jakarta, Jumat 13/01 kemarin. Bupati James usai pertemuan dengan pihak NHM mengatakan, pertemuan tersebut membicarakan rencana pengelolaan potensi hasil bumi khususnya Emas yang berada di kecamatan Loloda Tengah Loteng Kabupaten Halmahera Barat oleh PT. NHM. Dalam pertemuan yang melibatkan beberapa petinggi PT. NHM seperti H. Robert Nitiyudo dan H. Ilham Akbar Habibi tersebut, Bupati menyampaikan keinginannya agar PT. NHM dapat segera beroperasi dalam waktu dekat di Halbar. ” Hasil pertemuan bersama Direktur PT NHM yakni H. Robert dan jajarannya beliau merespon baik dan PT. NHM siap beroperasi di Halbar,” ungkap Bupati. Perlu di ketahui, sebelumnya potensi hasil bumi khususnya emas yang berada di kecamatan Loloda Tengah telah di kelola oleh PT. Tri Usaha Baru TUB, namun dengan masuknya PT. NHM melalui kerjasama dengan PT. TUB ini maka di eksploitasi emas di Kecamatan Loloda Tengah bisa lebih optimal. Bupati juga menjelaskan bahwa dalam waktu dekat Tim dari PT. NHM akan kembali turun mengkroscek tambang emas yang berada di wilayah Kecamatan Loteng tersebut. ” Kemungkinan hari Selasa Pekan Depan pihak PT. NHM kembali turun cek langsung lokasi tambang di Loteng. Dan ini sudah ke tiga kali di cek. Karena PT. NHM dan PT. TUB sudah membangun kerja sama, dan mereka berkomitmen akan segera beroperasi di tahun ini,” jelas Bupati. Diskominfo-HB
Emas*** Jika disebut tambang emas, maka mata dunia akan melirik Indonesia. Memang Indonesia sudah lama dikenal sebagai Negara yang berpotensi menghasilkan emas, dan hal ini tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Putu Sukma Kurniawan menulis dalam artikelnya bahwa Indonesia memiliki berbagai macam bahan tambang yang terdapat di berbagai daerah.
Tandaseru - Manajemen perusahaan tambang emas di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, PT Tri Usaha Baru TUB akhirnya menemui warga desa yang memboikot aktivitas penambangan. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan, di antaranya warga sepakat membuka palang yang menghalangi aktivitas perusahaan. Pertemuan antara warga Desa Bakun Pante, Kecamatan Loloda Tengah, dengan perwakilan perusahaan terjadi pada Selasa 20/7. Kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani semua pihak. "Dari pihak PT TUB dan masyarakat Bakun Pante sudah melakukan kesepakatan bersama, sehingga hari ini akan dibuka akses jalan agar perusahaan beraktivitas seperti biasa," ungkap Camat Loloda Tengah, Fabianus Atajalim, Rabu 21/7. Tiga poin kesepakatan yang dicapai adalah permintaan perbaikan jembatan tambatan perahu desa yang rusak akibat aktivitas alat berat perusahaan, pelunasan sisa ganti rugi lahan warga yang digunakan perusahaan, serta tuntutan agar pemilik perusahaan datang langsung menemui warga lingkar tambang. "Soal pelabuhan yang rusak dan selama operasi tambang PT TUB telah berdampak buruk pada tanaman warga sekitar seperti pala maupun kelapa telah mati. Jadi warga meminta pada pihak tambang agar bersama masyarakat bicarakan dan mencari solusi atas tuntutan warga ini," terang Fabianus.
Manokwari(ANTARA) - Masyarakat adat Suku Meyah dari Suku Besar Arfak berencana mengelola potensi pertambangan emas yang ada di wilayah Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Papua Barat, Yohanes Tulus pada pertemuan bersama Gubernur, masyarakat adat dan sejumlah pimpinan organisasi TERNATE – Salah satu perwakilan warga yang tanamannya mati di Desa Roko Halut, Dimintrius mengungkap dugaan dampak pencemaran yang disebabkan oleh pengelolahan rendaman tambang emas PT Tri Usaha BaruTUB di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara. Menurutnya, hal itu sudah membuat air di sekitar wilayah sungai Tiabo Tamba menjadi tercemar. “Betul tercemar, beberapa waktu kemarin anak-anak kami banyak yang mengalami gatal-gatal bahkan ribuan tanaman yang ada dilahan kami juga sekarang ini sudah mati,” ujar dia kepada media ini pada, Jumat 1/4/2022 beberapa waktu kemarin. Seperti diketahui persoalan di Kabupaten Halmahera Barat dan Halut ini ramai diberitakan setelah warga dari 8 desa yang berada di lingkar tambang halbar dan 1 desa yang berada di Halut meminta ganti rugi atas ribuan tanaman mereka yang mati bahkan dampak yang paling besar di desa Roko Halut belum sama sekali tersentuh oleh pihak perusahan. Menurut Dimintrius, saat ini aktivitas pertambangan sudah berjalan beberapa tahun terakhir ini, dan mereka melakukan pengelolahan emas dengan cara merendam material emas tersebut sehingga jika dilihat secara langsung di lokasi, dampak pencemarannya kemungkinan besar sekali sebab pihak perusahan diduga tidak menyediakan tempat pengelolahan limbah. “Mungkin sungainya juga sudah dicemari limbah. Itu sungai di Desa Roko, Kecamatan Galela Barat yang memang bercabang ke beberapa wilayah dan itu menuju laut,” katanya lagi. Dimintrius menyebutkan, PT TUB mengerjakan wilayah tambang di Kabupaten Halbar dan sudah memulai mengeruk wilayah Loloda Halbar. Namun, dia melanjutkan, sebenarnya nantinya bukan masyarakat Halbar yang dirugikan, justru masyarakat Roko Halut. Hal senada juga dikatakan oleh salah satu warga desa Roko Adriel dimana dirinya menilai, dalam ketentuan harus ada negosiasi antara perusahaan dan pemilik lahan. Tapi ini sama sekali tidak ada. Perusahaan PT TUB main serobot saja. Ini yang kami kecewa, tuturnya. Menurut dia, alasan perusahan menggusur lahan perkebunan, untuk kepentingan penelitian. Kami sempat menyurat ke perusaahan. Dalam isi surat, kami minta pihak perusahaan hadir” katanya dikutip dari media dengan judul Warga Desa Roko Was-was Kehadiran Perusahan Tambang di Halut. Menurutnya Perusahaan sempat memenuhi. Namun saat itu terjadi sedikit perdebatan terkait waktu pertemuan. Agenda pun gagal. Tapi sepekan kemudian, orang dari kementerian kehutanan datang bertemu kami, katanya. Persoalan lain yang mengusik pikiran Adriel adalah lokasi pembuangan limbah. Informasi yang dia peroleh, limbah tambang disebut tidak dibuang ke sungai Tiabo. Katanya dibuang di perairan Loloda Tengah. Mereka juga bilang, desa kami tidak masuk dalam area lingkar tambang, ucapnya. Loloda Tengah adalah salah satu Kecamatan di Halbar dan terdapat beberapa desa, di antaranya Janu, Aruku, Bakunpantai atau Nolu, Tosomolo, Bilote, Barataku, Gamkahe, dan Umadada. Namun lokasi pembuangan limbah masih diragukan Adriel. Karena kehadiran PT. TUB di wilayah Halbar sempat diprotes dalam aksi mahasiswa. Dari situ kami terima informasi kalau limbah perusahaan dibuang di Sungai Tiabo, ujarnya. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Letak Desa Roko sendiri berada di sepanjang aliran Sungai Tiabo, dan bermuara hingga ke area Pabrik Tapioka serta ke pesisir pantai Mamuya dan Gilitopa Simau, Galela, Halut. Dan dari keterangan yang berbeda-beda itu, 7 desa di Loloda Tengah pun menolak kehadiran PT. TUB”ucap Adriel. Kecuali Desa Nolu dengan alasan akses transportasi mereka ke Galela untuk berbelanja kebutuhan lebih dekat, katanya. Sampai berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi jelas dari pihak PT TUB dan sewaktu beberapa awak media mau menanyakan ke pihak perusahan, pihak perusahan sering menghindar dengan berbagai alasan yang tidak pasti..tim/red Post Views 5
Tidaksedikit yang masih banyak menambang emas secara tradisional, hal itu berdampak pula pada mata pencaharian utama penduduk di area tersebut. 4. Halmahera Sulawesi Utara. Pertambangan yang menghasilkan emas terbanyak ketiga di Indonesia ini tepatnya terletak di daerah Gosowong. Cadangan emas yang ditemukan sangat banyak, hingga 20 juta ons.
TERNATE- Investor dari Cina menunjukkan minat menggarap potensi tambang emas di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara. Tak hanya itu mereka juga ingin menggali potensi sumber daya alam lain seperti perikanan, kata Kabag Humas dan Protokoler Pemkab setempat, Syarif dihubungi dari Ternate, Kamis 2/1, ia mengatakan investor dari Cina bernama Lie tersebut telah melakukan pertemuan dengan Pemkab Halbar terkait keinginannya menggarap potensi emas di daerah tersebut juga akan segera menurunkan tim untuk melakukan survei pada sejumlah wilayah di Halbar yang diduga mengandung potensi tambang emas."Tim tersebut dalam beberapa hari ke depan berjanji akan segera melaporkan hasil survey atas potensi tambang emas di Halbar kepada Pemkab setempat," katanya. Investor dari Cina tersebut juga menyatakan keinginannya untuk menanamkan modal di sector perikanan, untuk itu. Mereka telah mengunjungi pula sejumlah lokasi di Halbar yang akan menjadi tempat pembangunan pabrik pengolahan mengatakan, Bupati Halbar Namto Roba menyambut positif keinginan investor Cina tersebut untuk menggarap potensi emas dan potensi perikanan di mengatakan, kehadiran investor ini sangat diharapkan, karena akan memberi kontribusi pada peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat karena itu, Bupati Halbar berjanji akan memberikan berbagai kemudahan kepada investor tersebut, seperti kemudahan memperoleh perizinan yang menjadi kewenangan Pemkab Halbar, serta dukungan kebijakan terkait dengan investasi yang akan kata Syarif, Bupati Halbar telah meminta kepada investor tersebut agar dalam mengembangkan investasinya itu lebih memperhatikan kelestarian lingkungan dan harus memberi kontribusi kepada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat ini, investor juga telah melakukan kerja sama dengan salah satu perguruan tinggi yakni Institut Teknologi Bandung ITB untuk menyelediki kandungan emas di Halbar. sumber Antara
Potensitambang emas di Indonesia terdapat di wilayah Sumatra Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara, dan Maluku (Pulau Halmahera dan Pulau Obi). Pengusahaan tambang emas di Indonesia sudah dilakukan sejak lama, seperti yang dilakukan di Rejang Lebong (Bengkulu), Cikotok (Jawa Barat
Skip to content Tentang Kami Tentang Perusahaan Visi dan Misi Direksi & Komisaris Pemegang Saham Jejak Langkah Rekognisi & Penghargaan Video-video Perusahaan Operasi Penambangan Area Kerja Kami Penambangan Bawah Tanah Pengolahan Bijih Sumber Daya dan Cadangan Eksplorasi Peralatan Penambangan Infrastruktur Pendukung Mitra Kerja Kami Keberlanjutan Tenaga Kerja Kami Keselamatan & Kesehatan Kerja Tanggung Jawab Lingkungan Pengembangan & Pemberdayaan Masyarakat Aksi Kemanusiaan Indotan Gosowong dan Indotan Hubungan Pemerintahan Masyarakat Lingkar Tambang NHM Peduli Kesempatan Berkarir Selamat Datang di Gosowong Gosowong adalah sebutan wilayah kerja pertambangan NHM yang berlokasi di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, di bagian timur Indonesia. Lebih lanjut Tentang Kami PT Nusa Halmahera Minerals NHM dimiliki bersama oleh PT Indotan Halmahera Bangkit 75% dan PT Aneka Tambang Tbk. 25%, serta mengoperasikan Tambang Emas Gosowong yang berlokasi di Pulau Halmahera di bagian timur Indonesia. Lebih lanjut Penambangan Bawah Tanah Penambangan metoda tambang terbuka di Gosowong telah selesai, dan saat ini Tambang Emas Gosowong giat melakukan kegiatan penambangan bawah tanah pada dua area produksinya, yaitu Kencana dan Toguraci. Lebih lanjut Pengolahan Bijih Bijih dari kegiatan tambang-tambang bawah tanah Gosowong, dikirim ke fasilitas Ore Treatment yang memiliki kapasitas maksimum hingga dry metrik ton per tahun. Produk akhir dalam bentuk Dore Bullion kemudian dikirim ke fasilitas pemurnian yang berada di luar site. Lebih lanjut Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tidak ada yang lebih penting dari keselamatan dan kesehatan semua orang yang terlibat dalam kegiatan operasional. Para karyawan adalah aset terpenting bagi Perusahaan. Lebih lanjut Tanggung Jawab Lingkungan Seluruh program pemantauan dan pengelolaan lingkungan dilakukan oleh Perusahaan berdasarkan pedoman Analisis Mengenai Dampak Lingkungan AMDAL yang telah disetujui oleh Pemerintah Indonesia. Lebih lanjut Eksplorasi NHM giat melakukan eksplorasi di sejumlah lokasi di dalam wilayah Kontrak Karya di Gosowong. Eksplorasi secara agresif dilakukan untuk menambah sumber daya dan cadangan baru yang akan memperpanjang umur tambang. Lebih lanjut Mitra Kerja Kami Untuk mendukung keberhasilan dari proyek Tambang Emas Gosowong di Halmahera Utara, NHM giat melaksanakan kerjasama dengan sejumlah perusahaan mutinasional terkemuka. Lebih lanjut Peralatan Penambangan NHM mengedepankan profesionalisme dalam rangka agar semua peralatan penambangan dapat dioperasikan secara efisien dan produktif, sementara prioritas tentunya diutamakan untuk Keselamatan & Kesehatan Kerja. Lebih lanjut Masyarakat Lingkar Tambang Tetangga terdekat kami hidup tersebar di 83 desa yang menjadi bagian dari lingkar Tambang Emas Gosowong. Menjaga terbinanya hubungan saling menguntungkan dengan masyarakat lingkar tambang adalah salah satu prioritas terpenting. Lebih lanjut Infrastruktur Pendukung Tambang Emas Gosowong dilengkapi dengan sarana pelabuhan dan lapangan udara sendiri yang berlokasi di daerah Kobok, untuk mendukung aktivitas sehari-hari Perusahaan. Lebih lanjut PT Nusa Halmahera MineralsTambang Emas Gosowong Lokasi KamiHalmahera Utara, Maluku Utara, Indonesia Hubungi Kamicommunications PT Nusa Halmahera Minerals NHM mengelola Tambang Emas Gosowong dengan mematuhi segala peraturan perundangan yang berlaku yang diatur oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM Republik Indonesia, dan mengacu kepada The International Cyanide Management Code untuk Manufaktur, Pemindahan dan Penggunaan Sianida dalam Produksi Emas. English Website
Tambangemas terdapat di Bengkalis - Sumatra, Bolaang Mongondow - Sulawesi Utara, Cikotok - Jawa Barat, Logas - Riau, Meuleaboh - DI Aceh, Rejang Lebong - Bengkulu. Selain itu terdapat juga di Lampung, Jambi, Kalimantan Barat, Papua, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.
Tandaseru - Warga Desa Bakun Pante, Kecamatan Loloda Tengah, Halmahera Barat, Maluku Utara, melakukan aksi boikot aktivitas perusahaan tambang emas PT Tri Usaha Baru TUB, Senin 19/7. Aksi ini dipicu penilaian warga akan aktivitas tambang yang hanya membawa dampak buruk bagi lingkungan tanpa adanya manfaat bagi warga lingkar tambang. "Kami aksi dan lakukan pemalangan aktivitas pada PT TUB, karena torang kami, red menilai tuntutan kami sudah melalui kesepakatan bersama PT TUB namun sampai hari ini tidak diindahkan. Kesepakatan itu kepada warga di desa lingkar tambang, termasuk desa kami di Bakun Pante," jelas Kepala Desa Bakun Pante, Maklon Saruni, Selasa 20/7. "Salah satu perosalan yang menjadi tuntutan kami di sini adalah seperti tambatan perahu pelabuhan rusak disebabkan karena aktivitas alat berat tambang. Maka kami minta PT TUB harus segera dapat untuk memperbaiki," sambungnya. Warga Bakun Pante juga meminta pemerintah daerah menindaklanjuti tuntutan mereka terhadap pihak perusahaan. "Jika selama tuntutan warga belum dapat terjawab oleh PT TUB maka palang ini tidak dapat dibuka," tegas Maklon. Camat Loteng, Fabianus Atajalim yang dikonfirmasi terpisah membenarkan aksi warga tersebut disebabkan keresahan atas aktivitas perusahaan. "Sesuai tuntutan warga Bakun, bahwa sudah ada kesepakatan dengan PT TUB pada 5 Desember 2020 lalu terkait penyelesaian pembayaran tanaman warga yang sudah digusur oleh PT TUB," terangnya. "Ditambah lagi soal pelabuhan yang rusak dan selama operasi tambang PT TUB telah berdampak buruk pada tanaman warga sekitar seperti pala maupun kelapa telah mati. Jadi warga meminta pada pihak tambang agar bersama masyarakat bicarakan dan mencari solusi atas tuntutan warga ini," terang Fabianus. Atas tuntutan tersebut, mantan kabid di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Halbar ini dalam waktu dekat akan menyurat ke PT TUB untuk membicarakan hal itu. "Dalam waktu dekat pihak Kecamatan Loteng akan segera menyurati ke PT TUB bicarakan terkait masalah ini," tandas Fabianus.
ZORu.
  • 1cgmdk0295.pages.dev/60
  • 1cgmdk0295.pages.dev/360
  • 1cgmdk0295.pages.dev/73
  • 1cgmdk0295.pages.dev/391
  • 1cgmdk0295.pages.dev/286
  • 1cgmdk0295.pages.dev/113
  • 1cgmdk0295.pages.dev/273
  • 1cgmdk0295.pages.dev/255
  • 1cgmdk0295.pages.dev/222
  • tambang emas di halmahera barat