Tandaseru - Manajemen perusahaan tambang emas di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, PT Tri Usaha Baru TUB akhirnya menemui warga desa yang memboikot aktivitas penambangan. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan, di antaranya warga sepakat membuka palang yang menghalangi aktivitas perusahaan. Pertemuan antara warga Desa Bakun Pante, Kecamatan Loloda Tengah, dengan perwakilan perusahaan terjadi pada Selasa 20/7. Kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani semua pihak. "Dari pihak PT TUB dan masyarakat Bakun Pante sudah melakukan kesepakatan bersama, sehingga hari ini akan dibuka akses jalan agar perusahaan beraktivitas seperti biasa," ungkap Camat Loloda Tengah, Fabianus Atajalim, Rabu 21/7. Tiga poin kesepakatan yang dicapai adalah permintaan perbaikan jembatan tambatan perahu desa yang rusak akibat aktivitas alat berat perusahaan, pelunasan sisa ganti rugi lahan warga yang digunakan perusahaan, serta tuntutan agar pemilik perusahaan datang langsung menemui warga lingkar tambang. "Soal pelabuhan yang rusak dan selama operasi tambang PT TUB telah berdampak buruk pada tanaman warga sekitar seperti pala maupun kelapa telah mati. Jadi warga meminta pada pihak tambang agar bersama masyarakat bicarakan dan mencari solusi atas tuntutan warga ini," terang Fabianus.Manokwari(ANTARA) - Masyarakat adat Suku Meyah dari Suku Besar Arfak berencana mengelola potensi pertambangan emas yang ada di wilayah Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Papua Barat, Yohanes Tulus pada pertemuan bersama Gubernur, masyarakat adat dan sejumlah pimpinan organisasi TERNATE – Salah satu perwakilan warga yang tanamannya mati di Desa Roko Halut, Dimintrius mengungkap dugaan dampak pencemaran yang disebabkan oleh pengelolahan rendaman tambang emas PT Tri Usaha BaruTUB di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara. Menurutnya, hal itu sudah membuat air di sekitar wilayah sungai Tiabo Tamba menjadi tercemar. “Betul tercemar, beberapa waktu kemarin anak-anak kami banyak yang mengalami gatal-gatal bahkan ribuan tanaman yang ada dilahan kami juga sekarang ini sudah mati,” ujar dia kepada media ini pada, Jumat 1/4/2022 beberapa waktu kemarin. Seperti diketahui persoalan di Kabupaten Halmahera Barat dan Halut ini ramai diberitakan setelah warga dari 8 desa yang berada di lingkar tambang halbar dan 1 desa yang berada di Halut meminta ganti rugi atas ribuan tanaman mereka yang mati bahkan dampak yang paling besar di desa Roko Halut belum sama sekali tersentuh oleh pihak perusahan. Menurut Dimintrius, saat ini aktivitas pertambangan sudah berjalan beberapa tahun terakhir ini, dan mereka melakukan pengelolahan emas dengan cara merendam material emas tersebut sehingga jika dilihat secara langsung di lokasi, dampak pencemarannya kemungkinan besar sekali sebab pihak perusahan diduga tidak menyediakan tempat pengelolahan limbah. “Mungkin sungainya juga sudah dicemari limbah. Itu sungai di Desa Roko, Kecamatan Galela Barat yang memang bercabang ke beberapa wilayah dan itu menuju laut,” katanya lagi. Dimintrius menyebutkan, PT TUB mengerjakan wilayah tambang di Kabupaten Halbar dan sudah memulai mengeruk wilayah Loloda Halbar. Namun, dia melanjutkan, sebenarnya nantinya bukan masyarakat Halbar yang dirugikan, justru masyarakat Roko Halut. Hal senada juga dikatakan oleh salah satu warga desa Roko Adriel dimana dirinya menilai, dalam ketentuan harus ada negosiasi antara perusahaan dan pemilik lahan. Tapi ini sama sekali tidak ada. Perusahaan PT TUB main serobot saja. Ini yang kami kecewa, tuturnya. Menurut dia, alasan perusahan menggusur lahan perkebunan, untuk kepentingan penelitian. Kami sempat menyurat ke perusaahan. Dalam isi surat, kami minta pihak perusahaan hadir” katanya dikutip dari media dengan judul Warga Desa Roko Was-was Kehadiran Perusahan Tambang di Halut. Menurutnya Perusahaan sempat memenuhi. Namun saat itu terjadi sedikit perdebatan terkait waktu pertemuan. Agenda pun gagal. Tapi sepekan kemudian, orang dari kementerian kehutanan datang bertemu kami, katanya. Persoalan lain yang mengusik pikiran Adriel adalah lokasi pembuangan limbah. Informasi yang dia peroleh, limbah tambang disebut tidak dibuang ke sungai Tiabo. Katanya dibuang di perairan Loloda Tengah. Mereka juga bilang, desa kami tidak masuk dalam area lingkar tambang, ucapnya. Loloda Tengah adalah salah satu Kecamatan di Halbar dan terdapat beberapa desa, di antaranya Janu, Aruku, Bakunpantai atau Nolu, Tosomolo, Bilote, Barataku, Gamkahe, dan Umadada. Namun lokasi pembuangan limbah masih diragukan Adriel. Karena kehadiran PT. TUB di wilayah Halbar sempat diprotes dalam aksi mahasiswa. Dari situ kami terima informasi kalau limbah perusahaan dibuang di Sungai Tiabo, ujarnya. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Letak Desa Roko sendiri berada di sepanjang aliran Sungai Tiabo, dan bermuara hingga ke area Pabrik Tapioka serta ke pesisir pantai Mamuya dan Gilitopa Simau, Galela, Halut. Dan dari keterangan yang berbeda-beda itu, 7 desa di Loloda Tengah pun menolak kehadiran PT. TUB”ucap Adriel. Kecuali Desa Nolu dengan alasan akses transportasi mereka ke Galela untuk berbelanja kebutuhan lebih dekat, katanya. Sampai berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi jelas dari pihak PT TUB dan sewaktu beberapa awak media mau menanyakan ke pihak perusahan, pihak perusahan sering menghindar dengan berbagai alasan yang tidak pasti..tim/red Post Views 5
TERNATE- Investor dari Cina menunjukkan minat menggarap potensi tambang emas di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara. Tak hanya itu mereka juga ingin menggali potensi sumber daya alam lain seperti perikanan, kata Kabag Humas dan Protokoler Pemkab setempat, Syarif dihubungi dari Ternate, Kamis 2/1, ia mengatakan investor dari Cina bernama Lie tersebut telah melakukan pertemuan dengan Pemkab Halbar terkait keinginannya menggarap potensi emas di daerah tersebut juga akan segera menurunkan tim untuk melakukan survei pada sejumlah wilayah di Halbar yang diduga mengandung potensi tambang emas."Tim tersebut dalam beberapa hari ke depan berjanji akan segera melaporkan hasil survey atas potensi tambang emas di Halbar kepada Pemkab setempat," katanya. Investor dari Cina tersebut juga menyatakan keinginannya untuk menanamkan modal di sector perikanan, untuk itu. Mereka telah mengunjungi pula sejumlah lokasi di Halbar yang akan menjadi tempat pembangunan pabrik pengolahan mengatakan, Bupati Halbar Namto Roba menyambut positif keinginan investor Cina tersebut untuk menggarap potensi emas dan potensi perikanan di mengatakan, kehadiran investor ini sangat diharapkan, karena akan memberi kontribusi pada peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat karena itu, Bupati Halbar berjanji akan memberikan berbagai kemudahan kepada investor tersebut, seperti kemudahan memperoleh perizinan yang menjadi kewenangan Pemkab Halbar, serta dukungan kebijakan terkait dengan investasi yang akan kata Syarif, Bupati Halbar telah meminta kepada investor tersebut agar dalam mengembangkan investasinya itu lebih memperhatikan kelestarian lingkungan dan harus memberi kontribusi kepada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat ini, investor juga telah melakukan kerja sama dengan salah satu perguruan tinggi yakni Institut Teknologi Bandung ITB untuk menyelediki kandungan emas di Halbar. sumber Antara
Potensitambang emas di Indonesia terdapat di wilayah Sumatra Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara, dan Maluku (Pulau Halmahera dan Pulau Obi). Pengusahaan tambang emas di Indonesia sudah dilakukan sejak lama, seperti yang dilakukan di Rejang Lebong (Bengkulu), Cikotok (Jawa Barat
Skip to content Tentang Kami Tentang Perusahaan Visi dan Misi Direksi & Komisaris Pemegang Saham Jejak Langkah Rekognisi & Penghargaan Video-video Perusahaan Operasi Penambangan Area Kerja Kami Penambangan Bawah Tanah Pengolahan Bijih Sumber Daya dan Cadangan Eksplorasi Peralatan Penambangan Infrastruktur Pendukung Mitra Kerja Kami Keberlanjutan Tenaga Kerja Kami Keselamatan & Kesehatan Kerja Tanggung Jawab Lingkungan Pengembangan & Pemberdayaan Masyarakat Aksi Kemanusiaan Indotan Gosowong dan Indotan Hubungan Pemerintahan Masyarakat Lingkar Tambang NHM Peduli Kesempatan Berkarir Selamat Datang di Gosowong Gosowong adalah sebutan wilayah kerja pertambangan NHM yang berlokasi di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, di bagian timur Indonesia. Lebih lanjut Tentang Kami PT Nusa Halmahera Minerals NHM dimiliki bersama oleh PT Indotan Halmahera Bangkit 75% dan PT Aneka Tambang Tbk. 25%, serta mengoperasikan Tambang Emas Gosowong yang berlokasi di Pulau Halmahera di bagian timur Indonesia. Lebih lanjut Penambangan Bawah Tanah Penambangan metoda tambang terbuka di Gosowong telah selesai, dan saat ini Tambang Emas Gosowong giat melakukan kegiatan penambangan bawah tanah pada dua area produksinya, yaitu Kencana dan Toguraci. Lebih lanjut Pengolahan Bijih Bijih dari kegiatan tambang-tambang bawah tanah Gosowong, dikirim ke fasilitas Ore Treatment yang memiliki kapasitas maksimum hingga dry metrik ton per tahun. Produk akhir dalam bentuk Dore Bullion kemudian dikirim ke fasilitas pemurnian yang berada di luar site. Lebih lanjut Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tidak ada yang lebih penting dari keselamatan dan kesehatan semua orang yang terlibat dalam kegiatan operasional. Para karyawan adalah aset terpenting bagi Perusahaan. Lebih lanjut Tanggung Jawab Lingkungan Seluruh program pemantauan dan pengelolaan lingkungan dilakukan oleh Perusahaan berdasarkan pedoman Analisis Mengenai Dampak Lingkungan AMDAL yang telah disetujui oleh Pemerintah Indonesia. Lebih lanjut Eksplorasi NHM giat melakukan eksplorasi di sejumlah lokasi di dalam wilayah Kontrak Karya di Gosowong. Eksplorasi secara agresif dilakukan untuk menambah sumber daya dan cadangan baru yang akan memperpanjang umur tambang. Lebih lanjut Mitra Kerja Kami Untuk mendukung keberhasilan dari proyek Tambang Emas Gosowong di Halmahera Utara, NHM giat melaksanakan kerjasama dengan sejumlah perusahaan mutinasional terkemuka. Lebih lanjut Peralatan Penambangan NHM mengedepankan profesionalisme dalam rangka agar semua peralatan penambangan dapat dioperasikan secara efisien dan produktif, sementara prioritas tentunya diutamakan untuk Keselamatan & Kesehatan Kerja. Lebih lanjut Masyarakat Lingkar Tambang Tetangga terdekat kami hidup tersebar di 83 desa yang menjadi bagian dari lingkar Tambang Emas Gosowong. Menjaga terbinanya hubungan saling menguntungkan dengan masyarakat lingkar tambang adalah salah satu prioritas terpenting. Lebih lanjut Infrastruktur Pendukung Tambang Emas Gosowong dilengkapi dengan sarana pelabuhan dan lapangan udara sendiri yang berlokasi di daerah Kobok, untuk mendukung aktivitas sehari-hari Perusahaan. Lebih lanjut PT Nusa Halmahera MineralsTambang Emas Gosowong Lokasi KamiHalmahera Utara, Maluku Utara, Indonesia Hubungi Kamicommunications PT Nusa Halmahera Minerals NHM mengelola Tambang Emas Gosowong dengan mematuhi segala peraturan perundangan yang berlaku yang diatur oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM Republik Indonesia, dan mengacu kepada The International Cyanide Management Code untuk Manufaktur, Pemindahan dan Penggunaan Sianida dalam Produksi Emas. English Website
Tambangemas terdapat di Bengkalis - Sumatra, Bolaang Mongondow - Sulawesi Utara, Cikotok - Jawa Barat, Logas - Riau, Meuleaboh - DI Aceh, Rejang Lebong - Bengkulu. Selain itu terdapat juga di Lampung, Jambi, Kalimantan Barat, Papua, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.
Tandaseru - Warga Desa Bakun Pante, Kecamatan Loloda Tengah, Halmahera Barat, Maluku Utara, melakukan aksi boikot aktivitas perusahaan tambang emas PT Tri Usaha Baru TUB, Senin 19/7. Aksi ini dipicu penilaian warga akan aktivitas tambang yang hanya membawa dampak buruk bagi lingkungan tanpa adanya manfaat bagi warga lingkar tambang. "Kami aksi dan lakukan pemalangan aktivitas pada PT TUB, karena torang kami, red menilai tuntutan kami sudah melalui kesepakatan bersama PT TUB namun sampai hari ini tidak diindahkan. Kesepakatan itu kepada warga di desa lingkar tambang, termasuk desa kami di Bakun Pante," jelas Kepala Desa Bakun Pante, Maklon Saruni, Selasa 20/7. "Salah satu perosalan yang menjadi tuntutan kami di sini adalah seperti tambatan perahu pelabuhan rusak disebabkan karena aktivitas alat berat tambang. Maka kami minta PT TUB harus segera dapat untuk memperbaiki," sambungnya. Warga Bakun Pante juga meminta pemerintah daerah menindaklanjuti tuntutan mereka terhadap pihak perusahaan. "Jika selama tuntutan warga belum dapat terjawab oleh PT TUB maka palang ini tidak dapat dibuka," tegas Maklon. Camat Loteng, Fabianus Atajalim yang dikonfirmasi terpisah membenarkan aksi warga tersebut disebabkan keresahan atas aktivitas perusahaan. "Sesuai tuntutan warga Bakun, bahwa sudah ada kesepakatan dengan PT TUB pada 5 Desember 2020 lalu terkait penyelesaian pembayaran tanaman warga yang sudah digusur oleh PT TUB," terangnya. "Ditambah lagi soal pelabuhan yang rusak dan selama operasi tambang PT TUB telah berdampak buruk pada tanaman warga sekitar seperti pala maupun kelapa telah mati. Jadi warga meminta pada pihak tambang agar bersama masyarakat bicarakan dan mencari solusi atas tuntutan warga ini," terang Fabianus. Atas tuntutan tersebut, mantan kabid di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Halbar ini dalam waktu dekat akan menyurat ke PT TUB untuk membicarakan hal itu. "Dalam waktu dekat pihak Kecamatan Loteng akan segera menyurati ke PT TUB bicarakan terkait masalah ini," tandas Fabianus.ZORu.