5. Dibentuk organisasi rakyat terlatih dan LINMAS. 34. BENTUK PARTISIPASI WN DALAM USAHA PEMBELAAN NEGARA MENURUT UU NO. 3 / 2002 PS. 9 (2) Usaha pembelaan negara diselenggarakan melalui: 1. Pendidikan kewarganegaraan (PKn) 2. Pelatihan Dasar Kemiliteran secara wajib ( LDK-wamil) 3. Pengabdian sebagai Prajurit TNI, Sukarela / wajib 4.
Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagai generasi penerus bangsa juga harus ditanamkan rasa tanggungjawab dan rasa memiliki atau rasa cinta terhadap negara Indonesia sebagai salah satu program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Menurut Direktur SMP, Drs. Mulyatsyah, M.M., semua warga negara Indonesia harus bangga dengan ideologi bangsa.
9UejijY.